Finding The Truth

Ziarah Kubur dan beberapa dalilnya


 Ziarah kubur adalah amaliyah yang disyariatkan oleh agama. Namun demikian masih ada kelompok tertentu yang melarang ziarah kubur karena alasan menghindari kesyirikan.
Nabi Muhammad SAW melakukan ziarah kubur salah satunya dengan mengunjungi pemakaman sang ibunda dan. Begitu juga para sahabat. Jadi tidaklah dibenarkan seseorang melarang amaliyah ziarah kubur.
Rasulullah bersabda dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi
Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang bersiarahlah kalian ke sana
Dalam hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah bersabda
Aku meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampunan kepada Ibuku, tetapi Allah tidak mengijinkan. Kemudian aku meminta ijin kepada Allah untuk berziarah ke makam ibuku, lalu Allah mengijinkanku
Beberapa ulama besar juga mengatakan tentang kebolehan ziarah kubur. Seperti yang diceritakan oleh Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya pendapatnya tentang ziarah kubur. Dan Imam Ahmad menjawab bahwa ziarah kubur lebih utama (dari pada meninggalkannya).

Imam Nawawi bahkan menghukuminya sebagi amal Sunnah. Dan dikuatkan dengan adanya kesepakatan para pengikut Imam as-Syafi’I tentang sunnahnya ziarah kubur. 

Thanks for your comment