Nabi Muhammad SAW melakukan ziarah kubur salah satunya
dengan mengunjungi pemakaman sang ibunda dan. Begitu juga para sahabat. Jadi tidaklah
dibenarkan seseorang melarang amaliyah ziarah kubur.
Rasulullah bersabda dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh
Imam Muslim yang berbunyi
“Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur.
Namun sekarang bersiarahlah kalian ke sana”
Dalam hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim,
Rasulullah bersabda
“Aku meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampunan
kepada Ibuku, tetapi Allah tidak mengijinkan. Kemudian aku meminta ijin kepada
Allah untuk berziarah ke makam ibuku, lalu Allah mengijinkanku”
Beberapa ulama besar juga mengatakan tentang kebolehan ziarah
kubur. Seperti yang diceritakan oleh Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni
bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya pendapatnya tentang ziarah kubur. Dan
Imam Ahmad menjawab bahwa ziarah kubur lebih utama (dari pada meninggalkannya).
Imam Nawawi bahkan menghukuminya sebagi amal Sunnah. Dan dikuatkan
dengan adanya kesepakatan para pengikut Imam as-Syafi’I tentang sunnahnya
ziarah kubur.
baca juga: tabarruk-mencari-keberkahan-
Out Of Topic Show Konversi Kode Hide Konversi Kode Show Emoticon Hide Emoticon