Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui perantara, baik
perantara berupa amal baik ataupun melalui orang soleh yang dianggap mempunyai
osisi lebih dekat kepad Allah. Tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk
menuju Allah dan salah satu cara berdoa.
Sejak berabad yang lampau persoalan tawassul dan istighasah
menjadi perdebatan yang tidak ada habisnya. Generasi modern pun tidak luput
dari adu argumentasi tentang kebolehan atau larangannya.
Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahhab mengatakan bahwa ada seseorang yang mengatakan bahwa dia
mengkafirkan orang-orang yang bertawassul kepada orang soleh.
Dia sendiri
menolak tuduhan itu dan menuliskan tolakannya tersebut dalam al-muwajjahah
li ahl al-qashim.. bahwa hal itu adalah kebohongan besar. Dia tidak
mengkafirkan pelaku tawassul kepada orang soleh. Dia juga pernah ditanya
mengenai sholat istisqa’ dan memberi jawaban tentang kebolehan solat istiaqa
dengan disertai tawassul kepada orang soleh. Demikian dijelaskan dalam Rasail
Muhammad ibn Abd al-wahhab.
Syaikh Ibnu Taimiyyah dalam fatawa al-kubra, menerangkan
kebolehan tawassul kepada Nabi Muhammad dan mengatakan yang demikian itu dianjurkan menurut kesepakatan kaum muslimin.
Al-albani mengatakan bahwa tawassul itu disyariatkan atas
dasar Al-Quran dan Hadis. Tawassul telah dilakukan oleh salafussaleh dan
disepakati kaum muslimin. Al-albani juga
memperbolehkan tawassul dengan asma dan sifat Allah, dengan perbuatan baik dan
dengan amal-amal orang saleh.
Syaikh Yusuf an-Nabhani mengatakan bahwa mayoritas umat
muslim dari kalangan ahli hadis, ahli fiqh, mutakallimun, dan tasawwuf semuanya
sepakat atas baiknya istighasah dan tawassul kepada Nabi Muhammad untuk mencapai
tujuan duniawi dan ukhrawi.
baca juga: sekilas-tentang-tawassul-dan-istighasah.
Out Of Topic Show Konversi Kode Hide Konversi Kode Show Emoticon Hide Emoticon