Finding The Truth

Beberapa Pendapat Ulama Seputar Talqin Mayyit


Beberapa kelompok kaum Muslimin melakukan talqin kepada mayit setelah dikuburkan. Ini didasakan pada hadis riwayat Imam Muslim dan Imam al-Nasai.
لقنوا موتاكم لا اله الا الله
Talqinlah orang yang meninggal dunia di antara kalian dengan laa ilaaha illallah”

Berikut beberapa pendapat ulama terkait talqin mayyit
Imam Muhyiddin al-Nawawi dalam al-adzkar menyatakan “adapun talqin mayyit setelah pemakaman, banyak ulama bependapat dengan hokum sunah atasnya”.

Syaikh Ibnu ‘Arabi bekata dalam Hamisah Mawahib al-jalil,ketika seorang mayit telah dimasukkan ke dalam kuburnya, maka disunnahkan men-talqinnya seketika itu juga. Hal yang demikian ini adalah amaliah penduduk Madinah”.


Para ulama mazhab Syafi’iyah dan mazhab Hanbaliyah seperti Syaikh Qadhi Husein, Syaikh al-Mutawalli, Imam al-Muqaddasi , Imam al-Rafi’i, Syaikh Ibnu Abidin, dan Imam Ibnu Qudamah juga bependapat akan kesunahan melakukan talqin setelah mayit dikuburkan. 

Thanks for your comment