Finding The Truth

Butuh peran pemerintah untuk menanggulangi Da'i provokatif


Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo meminta Kementerian Agama untuk mengeluarkan sertifikasi dai kepada penceramah. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya ceramah provokatif yang mengumbar kebencian sesama umat Muslim.

Agar tidak terjadi insiden serupa seperti di Sidoarjo, Ketua PCNU Sidoarjo H Maskhun meminta kepada Kemenag melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan SK sertifikasi dai, bukan seritifikasi ulama.

"NU menjalin ukhuwah dan menghargai agama lain saja bisa, apalagi sesama umat Islam yang banyak kelompok di dalamnya. Saya lebih sepakat Kemenang memberikan sertifikasi dai supaya dalam berceramah tidak mengafirkan atau menebar kebencian sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata H Maskhun kepada NU Online, usai menghadiri konferensi pers di Kantor GP Ansor Sidoarjo, jalan KH Mukmin, Senin (6/3).

NU sendiri tidak melarang siapa saja yang akan melakukan ceramah di masjid-masjid maupun di tempat ibadah dengan catatan tidak mengandung provokasi. Jika ceramah yang dilakukan dai berisikan hasutan dan menurunkan harkat martabat salah satu kepercayaan, nantinya akan timbul multitafsir yang berkepanjangan karena ajaranya dianggap paling benar.

PCNU Sidoarjo akan selalu koordinasi dengan birokrasi agar umat Muslim tidak terpecah belah karena penyampaian agama yang mengandung provokatif. Selain itu, data dai yang cenderung garis keras nantinya akan disampikan ke aparat kepolisian sehingga polisi bisa memantau nama-nama dai yang cenderung menyampaikan provokatif dan mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dengan harapan tidak ada kejadian yang serupa.” (Moh Kholidun/Alhafiz K)
sumber nu.online.
baca juga: sudah-saatnya-pelajar-nu-aktif-membuat.html


Thanks for your comment