Finding The Truth

Prof. Darwis Hude: Spirit Hijrah dan Review Cara Mendidik Anak


 Hijrah merupakan kegiatan yang bisa dipastikan pernah dilakukan setiap utusan. Kegiatan hijrahnya Nabi Muhammad dan para sahabat diabadikan di banyak tempat dalam al Qur’an. Sementara hijrahnya Nabi Ibrahim diabadikan dalam QS. al ‘Ankabut: 26.

Dalil untuk berhijrah terdapat dalam QS. al Baqarah: 218. Terkait dalil ini, segala aktifitas kebaikan yang dilakukan masuk dalam kategori jihad. Menurut ulama, hijrah ada dua macam:
1.       Hijrah hissiyyah atau hijrah fisik, yakni perpindaha dari satu tempat ke tempat lain karena tuntunan suasana dan tujuan tertentu. Misalnya hijrahnya Nabi ke Madinah sampai ia menjadi negara pertama kali yang memiliki undang-undang tertulis.
2.       Hijrah ma’nawiyyah atau hijrah ruhani, Nabi bersabda: المهاجر من هاجر مما نهى الله عنه  (yang berhijrah ialah orang yang menjauhi larangan Allah). Hijrah model ini bisa dilakukan setiap muslim kapanpun dan dimanapun. Ia harus memiliki semangat dan ghirah untuk berhijrah.

Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim, oleh al Qur’an ditunjuk sebagai suri tauladan bagi umat jaman sekarang:
1.       Nabi Muhammad (QS. al Ahzab: 21); Kelayakan Nabi sebagai suri tuladan tercermin diantaranya dalam sikap Nabi atas tawaran Malaikat Jibril untuk menghukum penduduk Thaif yang menyakitinya. Pada saat penawaran berlangsung, Nabi memotong ucapan Jibril dengan doanya “semoga keluar dari keturunan mereka orang yang menyembah Allah”. Lain halnya dengan Nabi Nuh, setelah merasa dakwahnya tidak berbuah, ia mengiyakan tawaran Jibril untuk membinasakan kaumnya yang membangkang (QS. Nuh: 26). Gambaran ketauladanan Nabi Muhammad juga diabadikan dalam tahiyyat, yakni percakapan antara Allah dan Beliau saat bertemu di sidratil muntaha. Saat itu, Allah hanya memberi salam kepada Beliau saja. Namun dengan penuh kerendahhatian Beliau menjawab salam tersebut bukan hanya untuk dirinya saja melainkan juga untuk orang salih.
2.       Nabi Ibrahim (QS. Mumtahanah: 4); Dia bergelar abul anbiya’ (the grand father of prophet) karena dari dirinya muncul para nabi, terutama dari garis Ishak. Pada diri Nabi Ibrahim terdapat banyak bukti akan ketaatannya terhadap perintah Rabb-nya. Mulai dari meninggalkan anak dan istri yang baru mengalami proses persalinan (QS. Ibrahim: 37), menyembelih anak terkasihnya (QS. Shoffat: 102), dan lain sebagainya. Ucapannya diabadikan dalam sholat yakni dalam doa iftitah (QS. An’am: 79, 162-163).

Terkait QS. al An’am: 79, wajah merupakan cerminan kepribadian kita. Seperti kondisi marah, sedih, takut, senang, dan sebagainya, semuanya bisa diketahui melalui raut wajah. Al Qur’an, melalui ayat ini, mengajarkan kepada kita untuk memberikan wajah atau muka, yakni tidak memalingkan wajah pada saat berkomunikasi.

Informasi penambahan kata hanîfan musliman dalam doa iftitah termaktub dalam hadis Nabi. Para ulama berkata, meskipun kita berusawatun hasanah kepada Nabi Ibrahim, kita tidak akan pernah bisa menyamainya. Adakah orang tua yang bersedia menyembelih anaknya? Adakah ayah yang tega meninggalkan anaknya yang baru lahir untuk perjalanan tugas yang tidak terhingga waktunya? Dari sini digunakanlah kata musliman (yang tengah-tengah) sehingga ada range sedikit dengan apa yang dilakukan Nabi Ibrahim. Karena jika hanîfan saja, itu ibarat memberikan seluruh gaji kepada pengemis. Namun karena ada tanggungan keluarga dan kebutuhan yang lain akhirnya didatangkanlah kata musliman untuk menggambarkan bahwa yang diberikan hanya sebagian dari gaji saja.

Secara garis besar, pola mendidik anak terbagi ke dalam 3 kategori:
1.       Pola otoriter; yakni tidak ada pilihan bagi sang anak. Pola ini terkadang perlu seperti di kalangan militer.
2.       Pola demokratis; yakni mengajak anak berbicara terkait persoalan-persoalan si anak selaku yang akan menjalaninya.
3.       Pola permissif; yakni membiarkan anak mengatur hidupnya sendiri tanpa campur tangan orang tua. Efek dari pola ini adalah melunjaknya sikap sang anak. Hendaknya, pola ini dipilih hanya untuk keinginan anak yang ia bisa mempertanggungjawabkannya.

Nabi ibrahim, selaku uswah yang ditunjuk al Qur’an, memilih pola otoriter dalam soal akidah sebagaimana yang tercermin dalam wasiatnya (QS. al Baqarah: 132). Beliau juga memilih pola demokratis yang tergambar jelas dalam percakapan terkait mimpi penyembelihan anaknya yang ketiga kalinya (pada hari nahr). Hobi Nabi Ismail adalah berburu kambing gurun liar. Terhadap hobi ini, Nabi Ibrahim sangat permissif dengan catatan tidak mengalahkan kewajiban akidahnya.

Ayah selaku wali mujbir memiliki hak untuk memaksa putrinya. Namun perlu digarisbawahi bahwa “hak pemaksaan” tersebut akan lebih bagus jika hanya dipergunakan dalam situasi tidak normal. Misalnya pada saat putrinya ingin menikah dengan orang yang tidak jelas, ayah harus mencegahnya. Dalam kondisi normal, ia cukup memberikan rambu-rambu saja.

Dalam psikologi dikenal sebuah istilah sudo demokratis, sepintas kelihatannya demokratis namun hakikatnya otoriter. Misalnya si ayah sudah memilih mobil yang akan dibeli dan sudah membayar DP-nya. Namun ia masih membicarakan dan memusyawarahkannya dengan anggota keluarga sampai terjadi perdebatan yang lumayan seru. Atau kepala yayasan yang pura-pura meminta masukan pendapat anggotanya.

Anak dalam usia kelas 4 atau 5 SD sudah bisa dilatih menjadi pemimpin misalnya pada saat perjalanan mudik keluarga. Hendaknya orang tua atau yang lain senantiasa meminta pendapat sang anak untuk segala kebutuhan perjalanan semisal istirahat, makan, dan sebagainya.

Pendengaran merupakan alat yang paling pertama berfungsi dan paling kuat. Perhatikan orang yang dihipnotis, dia bisa diajak berkomunikasi. Perhatikan juga orang yang sedang dalam keadaan koma atau pingsan, sebenarnya dia bisa mendengarkan ucapan orang disekitarnya. Terkait kinerja pendengaran yang lebih dominan dari indera yang lain, banyak perintah al Qur’an untuk berkata tegas (tsaqîl), baik (sadîd), lunak (layyinan), ma’ruf (ma’rûfan), dan lainnya.

Beberapa kata-kata ajaib yang tidak boleh diremehkan oleh pengasuh anak kecil antara lain: ungkapan apresiasif yang mampu menumbuhkan dan memupuk rasa percaya diri anak meski saat itu ia tidak paham apa yang kita ucapkan itu, permohonan maaf karena telah menyalahi janji, dan ucapan tolong pada saat minta bantuannya.

Komunikasi transaksional atau perlakuan orang dalam berkomunikasi ada tiga macam:
1.       Orang tua (parent); ungkapan orang tua kepada anaknya “adek, mau bantu ibu gak?”
2.       Anak kecil (cild); ucapan istri kepada suami “awas lho, kalo lupa!”
3.       Dewasa (adult);

Terkait ketidakmungkinan seseorang untuk terpisah dari teknologi yang semakin canggih ini, hendaknya orang tua tidak menutup-nutupi anak dari teknologi tersebut. Mereka juga tidak boleh membebaskannya dalam menggunakan terknologi tersebut. Beberapa hal yang bisa dilakukan orang tua terkait teknologi dan demi kebaikan anak antara lain:
1.       Meletakkan komputer di tempat yang mudah diamati,
2.       Kesepakatan anggota keluarga agar tidak ada pasword untuk hp masing-masing,
3.       Gunakan alat pendeteksi untuk mengetahui keberadaan sang anak,
4.       Membuat perjanjian sebelum pembelian barang yang diinginkan anak,
5.       Sesekali masuk kamar anak untuk mengecek konten perangkat elektroniknya,
6.       dan lain sebagainya.



Resume Kajian Halaqah Tafsir Pusat Studi Qur’an pada Rabu, 5 Oktober 2015.
oleh Prof. Darwis Hude


Thanks for your comment