Finding The Truth

M.Quraish Shihab: Makna Kafir dan Toleransi Kaum Sufi



Perlu menjadi catatan bersama sebelum membaca resuman ini. Sebagaimana pesan Habib Quraisy, hendaknya kita benar-benar jernih pikiran dan hatinya untuk dapat memperoleh pencerahan yang benar. Materi yang disampaikan merupakan sambutan atas permintaan sebagian jamaah kajian ndalem terkait dua statemen Beliau pada pertemuan sebelumnya. Menurutnya, dua statement tersebut berpeluang menambah celah untuk menjatuhkan Beliau. Dari sini perlu adanya kajian lebih mendalam agar tersingkap kejanggalan yang nampak di permukaan. Statement pertama menyatakan bahwa orang Eropa bukanlah orang kafir. Mereka adalah ahlul fatrah yang di akhirat kelak nasibnya berada penuh di tangan Allah, kendati kita pun demikian. Statement kedua adalah toleransi kaum sufi terhadap non muslim, yang secara syariat adalah keliru karena menyalahi hukum yang ada. Selamat membaca
Kafir dalam Pandangan Islam
Dalam sebuah pesta perkawinan, tuan rumah memesan aneka minuman kepada pengusaha katering. Ada kopi, teh, air putih, juice, dan lainnya. Ini karena dia tahu betul bahwa diantara tamu yang akan hadir ada yang tidak diperbolehkan minum teh atau kopi atau yang lainnya. Sebagai pemilik katering, adalah keliru jika hanya menyajikan kopi saja. Karena jika demikian, hanya penikmat kopi saja yang bisa menikmati acara.[1] Begitulah gambaran tugas ulama, menyampaikan amanat ilmu yang diketahuinya terkait suatu permasalahan.
Kosa kata dalam alQuran memiliki makna yang beraneka ragam. Dari sini muncul perbedaan hukum yang kesemuanya  selama jalur yang digunakan dalam pengambilan hukum sesuai dengan ketentuan makan akan direstui Tuhan. Sebagai orang yang mengetahui hukum tersebut hendaknya menyampaikan apa yang direstui-Nya. Jika tidak berarti dia telah menyembunyikan apa yang telah dititipkan kepadanya. Dia lupa bahwa kebutuhan orang antara yang satu dengan yang lain berbeda.
Inilah yang melatarbelakangi Habib Quraisy berani menerbitkan dua bukunya yang dinilai kontroversial; Jilbab dan Sunnah-Syiah. Kendati ada kekhawatrian akan disalahpahami jika dua buku tersebut diterbitkan. Bagi Beliau, dari dahulu hingga nanti, al Quran merupakan madabatullâh (hidangan Allah) yang beraneka ragam menunya. Siapapun bisa memilih menu yang ada sesuai dengan keinginan dan kondisi.
Term kafir memiliki berbagai makna dan tingkatan, antara lain:
1.      Kekafiran yang menolak 100% dalam hatinya akan keberadaan Tuhan (komunis).
2.      Kekafiran yang masih mengakui keberadaan Tuhan namun tercampuri kesombongan sehingga mengabaikannya (kekafiran iblis).
3.      Kafir nifâq karena bermaksiat; mereka masuk neraka karena dosa yang diperbuatnya. Perbedaan seorang muslim dengan orang akfir adalah sholat .
4.      Kafir nikmat.
Orang non-muslim di Eropa tidak disebut sebagai orang kafir. Ini karena informasi tentang Islam yang sebenarnya belum sampai pada mereka secara komprehensif. Hal ini sudah Habib Quraisy konfirmasikan kepada Syekh Thayyeb, Grand Syekh al Azhar dan dibenarkan. Namun demikian, bagi sebagian orang mereka adalah kafir yang halal dibunuh. Jika dilihat dari persyaratan yang ada, orang Eropa yang ada saat ini adalah ahlul fatrah yang nasibnya di akhirat kelak sepenuhnya berada di tangan Allah. Mayoritas orang nasrani jaman sekarang adalah ahlul kitab yang halal makanannya[2].
Islam membedakan antara ahli kitab dengan musyrik sebagaimana termaktub dalam ayat pertama surat al Bayyinah. Substansi dari keduanya adalah sama yakni kafir. Namun karena pelaku kekafiran tersebut berbeda kondisi dan sifatnya, al Quran membedakannya. Ibarat pencurian yang dilakukan rakyat dan pejabat. Pejabat tersebut tidak lagi disebut sebagai pencuri  sebagai mana rakyat  tapi koruptor. Namun demikian, substansinya sama yakni mencuri.
Tidak ada satupun pendapat yang tidak diperselisihkan kecuali satu hal, yakni kematian. Semua sepakat bahwa kematian pasti akan menghampiri setiap yang bernyawa. Dari sinilah al Quran mengistilahkan kata mati dengan term yaqîn (واعبد ربك حتى يأتيك اليقين). Al Biqai berpesan agar hati-hati terhadap ucapan ulama telah sepakat. Hal ini mengharuskan adanya penelitian yang mendalam akan hal yang dinilai telah disepakati tersebut.
Kafir akidah adalah tidak mengakui keesaan Allah secara angkuh setelah diberitahukan kepadanya akan keberadaan-Nya. Imam Ghazali berpendapat jika informasi tentang Islam telah sampai kepada non muslim namun belum sempurna atau bahkan hanya yang buruk saja, ia disamakan dengan orang yang tidak tahu akan keberadaan Islam. Bahkan kita orang Indonesia belum mengenal betul apa itu Islam. Ini terbukti dengan peringkat yang kita peroleh dalam penelitian tentang negara islamiy atau negara yang menerapkan jaran Islam. Kita berada setelah Saudi yang peringkatnya ke-99.  Peringkat pertama disabet oleh New Zeland. Bahkan terkait ibadah kita belum mencerminkan Islam secara utuh. Kita masih suka mencaci maki,menggunakan ayat tidak pada tempatnya, dan sebagainya.
Bagi Islam, bergeser dari posisi tengah sudah disebut ekstrim. Berbeda dengan orang Barat. Ekstrim dalam pandangan mereka adalah jika sudah berada di ujung. Bagi mereka mencaci orang lain tidak apa-apa selama tidak merugikan. Sementara bagi Islam, perbuatan tidak benar yang dilarangnya meski dalam bentuk ucapan semisal ghibah, sudah dinilai ekstrim.
Menurut kaca mata Islam, hukuman bagi tindak kekerasan harus ditinjau dari dua sisi; pelaku dan masyarakat. Jika kesalahan pelaku sudah dimaafkan oleh korban, berarti urusan sudah selesai. Namun jika si korban telah melaporkannya kepada pihak kepolisian, maka perkara sudah beralih menjadi hak masyarakat.
Imam Abu Hanifah menilai bahwa anak yang dilahirkan sebelum genap enam bulan dari pernikahan orang tuanya tidak disebut sebagai anak zina. Boleh jadi  menurutnya  orang tuanya telah menikah sebelumnya secara sembunyi-sembunyi. Pendapat ini dipilih Imam Abu Hanifah demi tertutupinya aib pasangan suami istri tersebut. Sehingga nampak jelas bahwa Islam hanya menginginkan kebaikan bagi umatnya. Misalnya ketika ada laporan terkait kejahatan yang dilakukan seseorang, Islam menghendaki adanya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelapor. Terlebih jika kejahatan tersebut berupa zina, ia bersama tiga kawannya harus menyaksikan langsung dengan jelas masuknya “pedang” ke dalam “sarung”nya.
Toleransi kaum sufi
Ajaran Islam bertingkat ada syariat, thariqah, dan makrifat. Ada juga ibadah, ubudiyyah dan ubudah. Kita juga mengenal islam, iman, dan ihsan. Tasawuf adalah untuk orang khusus. Menurut Syekh Abdul Halim Mahmud (seorang filusuf), hanya Socrates yang bisa sampai pada tahap ini. Sementara menurut Abbas Mahmud al Aqqad, ada orang yang mengolah jiwanya dengan menghindari hal-hal yang menurut sebagian kita adalah biasa dan halal. Itu merupakan hak mereka yang menjalaninya. Modal utama untuk menuju Tuhan menurut Abu Yazid al Busthami adalah kesungguhan. Ia menjadi pegangan utama pada saat terjadi guncangan.
Terkait hal ini, ada tiga istilah yang perlu diketahui:
1.       Sufi, yakni orang yang tidak mengakui bahwa dirinya adalah seorang sufi. Ini karena hanya Allah yang nampak di matanya.
2.       Mutasawwif, orang yang menuju ke arah sufi.
3.       Mutasyabbih, orang yang tidak mampu untuk melakukan apa yang dikerjakan mutasswif dan sufi sehingga merasa cukup dengan mengaguminya.
Menurut al Ghazali, bersyariat dengan tepat merupakan syarat utama bertasawwuf. Lebih jauh dia berkata: ketika melihat orang bisa terbang atau berjalan di atas air, jangan kagum sebelum melihat bagaimana ia bersyariat. Ini karena karamah bisa terjadi karena bantuan Tuhan, setan, atau sihir belaka. Ibnu Sina melarang kita melecehkan dan menolak orang yang bertasawwuf. Karena boleh jadi kita tidak mampu mengenal mereka dengan tepat. Menurutnya, kita harus membedakan antara orang yang baik ibadahnya tapi karena takut neraka, beribadah meninggalkan kesenangan duniawi (zuhud) demi kesenangan ukhrawi (seperti pedagang yang berani berpayah-payah demi laba), dan orang arif yang tidak peduli lagi terhadap keberadaan surga neraka.
Diantara ciri yang dimiliki orang arif antara lain:
1.       Selalu ceria dan tersenyum
2.       Menghormati orang kecil sebagaimana menghormati orang besar
3.       Menyambut yang lesu sebagaimana sambutannya kepada mereka yang semangat
4.       Tidak membeda-bedakan makhluk baik yang taat atau maksiat, karena baginya semua adalah makhluk Tuhan.
5.       Tidak dipusingkan amarah dan tidak kagetan melihat kemungkaran. Karena dia sudah mampu melihat rahasia Tuhan di balik takdir-Nya.
6.       Dermawan karena hatinya sudah tidak dipengaruhi materi lagi.
7.       Pemaaf karena kelapangan jiwanya
8.       Tidak mendendam karena ingatannya telah dipenuhi dengan ingat Tuhan.
Nabi pernah berdiri dalam rangka hormat ketika ada jenazah Yahudi lewat. Ketika ditegur sahabat, Beliau menjawab aku berdiri karena dia manusia ciptaan Allah. Abu Yazid al Bustomi dalam berdoa selalu memohonkan ampunan untuk semuanya bahkan untuk mereka para pendosa. Begitu juga sufi lain, Ibnu Arabi. Mereka berpijak pada ajaran Nabi Isa dalam berdoa (QS. al Maidah: 118). Mereka mendoakan non muslim dengan mengemasnya ke dalam untaian kalimat yang terkesan mengembalikan semua urusan kepda Allah. Sementara itu, fikih melarang mendoakan orang kafir yang sudah mati. Meski dia adalah ayah kandungnya sendiri.
Orang tasawuf harus pandai menebarkan agama cinta. Mereka punya ilmu yang akalnya berbeda dengan akal filusuf dan ulama lain. Mereka berfikir dengan hati. Ali Zainal Abidin berkata: ada hakikat ilmu yang jika aku sampaikan maka aku akan dituduh sebagai penyembah berhala dan sekelompok muslim akan berkata orang ini sudah halal darahnya sementara mereka menilai hanya merekalah yang paling benar.

(sesi tanya jawab)
Politik lebih kita kenal dengan sebutan siyâsah. Syekh Muhammad  Abduh melaknat siyasah. Salah satu makna siyâsah adalah kuman penyebab sakit gigi. Oleh al Quran ia diterjemahkan dengan kata hikmah. Dari kata ini lahir istilah hukûm. Politik yang benar disebut hikmah. Islam mengibaratkan politik yang sehat dengan permainan catur. Setiap anggotanya memiliki posisi dan jalan masing-masing yang tidak dapat ditiru oleh anggota lainnya. Kedua kubu berusaha menjatuhkan lawannya namun dengan tetap memperhatikan ketentuan permainan yang ada.

Berbeda dengan politik, demokrasi dalam islam disebut dengan istilah syûrâ. Salah satu maknanya adalah mencari madu. Dari makna ini, hendaknya bermusyawarah ditujukan untuk memperoleh hasil yang terbaik. Ada hal menarik terkait hewan penghasil madu, ketika salah satu anggota menemukan sumber madu yang bagus, ia akan memanggil teman yang lain. Akhlak yang pertama kali hilang adalah dalam berpolitik, kemudian dalam berekonomi, dan berhubungan seks.

wallâhu alam bish shawâb
(Kajian bulanan Prof. Dr. M.Quraish Shihab)

Syafi’ul Huda
Pesantren Bayt alQuran, Pusat Studi Quran


baca juga Whirlng Dervish dan pendekatan diri kepada Allah


[1] Ini juga berarti, secara tidak langsung pemilik katering telah memaksa orang yang tidak boleh mengkonsumsi kopi untuk bunuh diri. Karena ada sebagian orang yang berpantang minum kopi karena alasan medis.
[2] Harus dicerna kembali ciri nasrani yang dimaksud. Begitu pula makanan mereka yang sedikit banyak mengandung bahan yang diharamkan al Quran.
Thanks for your comment