Finding The Truth

Klarifikasi Ahok terkait isu rencana pelaporan Kiai Ma'ruf



Setelah Kiai Maru'f Amin menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, banyak beredar pemberitaan yang mengarah pada rencana kubu Ahok untuk melaporkan Kiai Ma'ruf. Namun hal itu dibantah oleh Ahok dan meminta maaf atas "kesalahpahaman" yang timbul.

Ahok mengklarifikasi bahwa dia dan timses tidak akan melaporkan Kiai Ma'ruf dalam sebuah pernyataan tertulis dan video. Pernyataan tersebut berisi penjelasan tentang proses tanya jawab oleh pengacaranya di persidangan yang hanya bertujuan mencari keadilan. Dia juga memastikan tidak akan melaporkan Kiai Ma'ruf ke kepolisian, berlawanan dengan isu yang beredar di media. Ahok juga meminta maaf kepada Kiai Ma'ruf jika dalam proses persidangan kemarin terkesan memojokkan.
berikut link video klarifikasi Ahok:


Klarifikasi serupa juga dilakukan oleh timses pemenangan Ahok. berikut pernyataan klarifikasi tersebut:
Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media yang menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan KH. Ma’ruf Amin ke pihak kepolisian, perlu kami sampaikan sebagai berikut:
1. Tidak benar bahwa Pak Ahok akan melaporkan Kyai Ma’ruf Amin ke pihak kepolisian terkait dengan kesaksiannya dalam persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2017. Pak Ahok dan Tim Pengacara hanya akan melaporkan saksi-saksi pelapor yang dinilai telah melakukan kebohongan dalam kesaksiannya dari sidang pertama hingga sidang kemarin. Pak Kyai Ma’ruf Amin bukanlah saksi pelapor sebagaimana dimaksud.
2. Pak Ahok sebagai pihak yang dituduh melakukan penodaan agama tentu akan berjuang untuk diperlakukan seadil-adilnya dalam persidangan tersebut. Jangan ada pihak-pihak yang selalu memanipulasi proses persidangan ini untuk kepentingan politik, apalagi kepentingan Pilkada DKI Jakarta. Apalagi dengan mengkaitkan proses persidangan dengan hiruk pikuk Pilkada DKI Jakarta yang sarat dengan kepentingan politik jangka pendek.
3. Kapasitas Pak Kyai Ma’ruf Amin di dalam persidangan sebagai Ketua Umum MUI dan bukan sebagai Rois Syuriah PBNU. Posisi ini jelas untuk mengklarifikasi berbagai pihak yang selalu mengatasnamakan MUI dan umat Islam. Pak Kyai Ma’ruf jelas mengatakan bahwa “GNPF MUI bukan bagian dari MUI” https://m.detik.com/news/berita/d-3351565/mui-gnpf-bukan-bagian-kami-jangan-gunakan-atribut-mui
4. Kepada berbagai pihak, terutama lawan-lawan politik Pak Ahok, jangan menjadikan proses hukum di pengadilan atas kasus yang dialami Pak Ahok dijadikan sebagai alat politik untuk menjatuhkannya. Biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik dan kepada siapapun harus menghormatinya.
Demikian, pernyataan ini disampaikan.
Salam,
Ace Hasan Syadzily
Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot
+628129443124

Thanks for your comment