Finding The Truth

K.H Ma'ruf Amin, cucu ulama besar nusantara



Kiai Ma'ruf Amin, ketua Majelis Ulama Indonesia dan juga Rais 'Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama adalah seorang ulama besar yang lahir pada 11 Maret 1943 di Tangerang Banten. Ia seorang ulama ahli fikih yang disegani dan dikenal responsif terhadap permasalahan umat.
Kiai Ma'ruf pernah.nyantri di pesantren Tebuireng Jombang dan melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Ia juga mendapatkan gelar Doktor Kehormatan (HC) dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kiai Ma'ruf adalah cucu Syaikh Nawawi alBantani yang sangat masyhur. Seorang ulama nusantara yang bergelar Syaikh Nawai Tsani atau Syaikh Nawawi kedua, karena kealimannya. Karya-karyanya dikaji dari timur tengah sampai Afrika.

Jika dilihat dari nasabnya, Kiai Ma'ruf adalah keturunan ke limabelas Sunan Gunung jati Cirebon. Keturunan dari Putra Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I). Dan nasabnya tersambung ke Imam Ja'far AsShiddiq sampai ke Sayyidah Fatimah putri Baginda Rasulullah.
Kiai Ma'ruf juga berperan akrif dalam organisasi dan pemerintahan. Berikut jabatan yang pernah diembannya sampai sekarang:
  • Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan Antar Agama (2010 – 2014)Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kehidupan Beragama (2007-2009)
  • Anggota Koordinator Da’wah (KODI) DKI Jakarta
  • Anggota BAZIS DKI Jakarta
  • Ketua Fraksi Golongan Islam DPRD DKI Jakarta
  • Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta
  • Pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta
  • Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (pertama)
  • Anggota MPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Ketua Komisi VI DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat
  • Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
  • Penasehat Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU)
  • Dosen STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta
  • Rais ‘Aam PBNU 2015-2020.
  • Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI 2015

Thanks for your comment