Finding The Truth

Pendapat Para Ulama akan sampainya pahala membaca AlQuran untuk mayit


Dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu dawud, dan banyak lagi, Nabi menyarankan umatnya untuk membacakan surat Yasin kepada mayit.
يس قلب القرآن، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة إلا غفر له واقرؤها على موتاكم
“Surat Yasin adalah pokok dari AlQuran, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah Yasin kepada orang-orang yang meninggal di antara kalian.”

Hadis ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban. Dari sini kemudian para ulama menganggap bolehnya mengirimkan pahala bacaan AlQuran sampainya bacaan AlQuran tersebut kepada mayit.

Imam Syafi’i menganggap Sunnah membacakan ayat AlQuran kepada mayit. Beberapa Ulama pengikut Syafi’iyah seperti al-Hafiz Jalaluddin al-Suyuthi mengatakan bahwa jumhur ulama salaf sependapat akan sampainya pahala bacaan kepada mayit. Pendapat al-Suyuthi in didukung oleh Imam Nawawi dan al-Qurthubi.

Imam Badr al-Aini, ulama mazhab Hanafiyyah menyatakan dalam kitabnya kanzu Daqaiq,bahwa segala kebaikan mulai dari shalat, puasa, haji, shadaqah, dzikir dan lain sebagainya bisa sampai pahalanya kepada mayit. Pengikut Hanafiah lain, Imam al-Zaila’i juga membolehkan pengirimkan pahala amal baik seseorang kepada mayit.

Para pengikut mazhab Malikiyah seperti Imam Ibn al-Haj dan Abu al-walid Ibn Rusyd berpendapat sama akan sampainya bacaan AlQuran jika dihadiahkan kepada mayit. Penjelasan ini dapat ditemukan di dalam kitan al-Nawazil karya Ibnu Rusyd.

Sedangkan ulama mazhab Hanbali juga banyak yang menyatakan bolehnya menghadiahkan bacaan AlQuran. Ibnu Taimiyyah dalam Is’af al-muslimmin wa al-muslimat mengatakan bahwa barang siapa yang berpendapat bahwa seseorang tidak mendapat pahala kecuali dengan amalannya sendiri maka orang tersebut telah menghancurkan dan menyalahi ijma’. Ibnu Qayyim al-Jauzi dalam kitab al-ruh menuturkan bahwa para ulama salaf berwasiat agar mereka dibacakan ayat-ayat AlQuran  setelah mereka meninggal.

(Disarikan dari Tradisi Amaliyah NU dan Dalil-dallilnya)



Thanks for your comment